Profil
Kemenko PM
Dalam membangun visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, maka pemberdayaan masyarakat merupakan fondasi penting. Untuk itu, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membentuk Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam Kabinet Merah Putih.
Pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat selaras dengan upaya mewujudkan Asta Cita terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang pemberdayaan masyarakat.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi serta pengendalian pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat.